"Artinya penanganan penyelesaian perkara ilegal drilling pada tahun 2023 ini mengalami penurunan kasus sebanyak 22 kasus atau turun sebesar 20,9 persen," ujarnya, Jumat (29/12).
Sepanjang tahun 2023 dalam penanganan kasus ilegal drilling, dikatakan dia, ada sebanyak 98 tersangka.
"Untuk ke depan Polda Jambi dan Polres jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan akan menindak para pelaku ilegal drilling," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat