Alhamdulillah!!! Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Sudah Cair di 120 Daerah Ini

- Jumat, 29 Desember 2023 | 21:01 WIB
Alhamdulillah!!! Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Sudah Cair di 120 Daerah Ini

TPG adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sertifikasi sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas dedikasi dan kompetensi yang mereka miliki.

Baca Juga: Sujud Syukur, Ini Estimasi Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2024, Ada yang Tembus Rp 6 Juta

Akan tetapi, tidak semua guru mendapatkan tunjangan ini. Sebab, hanya guru memiliki sertifikat pendidik yang berhak mendapatkannya.

Besaran TPG tersebut bervariasi sesuai dengan nominal gaji pokok yang diterima oleh para guru sertifikasi.

Semakin besar gaji pokok, maka besar pula besaran TPG yang akan mereka terima.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp185,7 Miliar untuk Tunjangan Sertifikasi Guru di Daerah Ini, Begini Pembagiannya

Selain itu, pemberian TPG dilakukan setiap Triwulan sehingga dalam satu tahun para guru sertifikasi dapat menerima TPG sebanyak 4 kali.

Berikut daftar 120 daerah Kabupaten/Kota Provinsi yang sudah memberikan TPG Triwulan 4 kepada guru sertifikasi adalah sebagai berikut:

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com


Halaman:

Komentar