SINAR HARAPAN - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat melakukan pengawasan dan pemeriksaan orang asing di dua lokasi sebagai bentuk pengamanan menjelang Tahun Baru 2024 serta Pemilu 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat, mengatakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang asing ini secara serentak dilakukan oleh seluruh wilayah kerja unit pelaksana teknis imigrasi di seluruh Indonesia melalui operasi "Jagratara".
"Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023 bergerak melakukan pengawasan keimigrasian di dua lokasi yakni daerah Petojo dan Pasar Baru Kota Jakarta Pusat," kata Wahyu dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023.
Wahyu menjelaskan dari pengawasan di Petojo dan Pasar Baru tersebut, petugas imigrasi mengamankan enam warga negara asing (WNA) berinisial AP, NM, RC, HE, OG, dan LS.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026