Syarat Peserta SNBP 2024
· Siswa SMA/SMK/MA kelas XII pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul
· Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
· Memiliki prestasi akademik
· Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
· Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang