NARASIBARU.COM - Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Hakim di 2024 sebagai bagian dari rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Rekrutmen calon hakim tersebut bertujuan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kekurangan hakim yang cukup signifikan di berbagai unit kerja pengadilan baru pada lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu alasan utama dibukanya formasi Calon Hakim pada tahun 2024.
Baca Juga: Wow!!! Naik 8 Persen, Gaji PNS Bisa Tembus 6 Juta Perbulan, Ini Rinciannya...
Adapun kebutuhan aparatur tersebut terdiri dari:
- Hakim peradilan agama dan hakim peradilan tata usaha negara
- ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK
- Hakim peradilan umum
Proses seleksi calon hakim akan mengikuti tahapan umum pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Artikel Terkait
Pro Kontra Kasus Es Gabus Spons: Analisis Pandangan Firdaus Oiwobo vs Susno Duadji
Babinsa Serda Heri Dihukum Penahanan 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es