NARASIBARU.COM - Satuan reskrim Polres Bogor tindak lanjut tawuran antar warga di SPBU Mubarok, Kemang, Kabupaten Bogor yang menewaskan satu pelajar Alvito (16) dan dua korban lainnya luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku dari kejadian tersebut.
"Untuk dua pelaku yakni R (25) dan L (22) sudah kita amankan, sementara dua rekannya K dan C masih buron,”kata Teguh Komara, Senin 8 Januari 2024.
"Jadi ini tawuran antar warga, karena semua pelaku dan korban masih satu Kecamatan tapi beda Desa dan Kampung,” sambung dia.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap