Link resmi untuk melakukan pengecekan status pencairan KJP Plus dapat diakses melalui kjp.jakarta.go.id/kjp.
Baca Juga: Dana Sudah Cair! Segini Batas Tarik Tunai KJP Plus Januari 2024 dan Peruntukannya
Cara Cek Status Pencairan KJP Plus
1. Buka browser internet dan masukkan alamat kjp.jakarta.go.id/kjp.
2. Pada halaman resmi, masukkan NIK peserta yang ingin diperiksa.
3. Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Cari" yang disediakan.
4. Tunggu sejenak hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status pencairan KJP Plus. Pastikan untuk membaca informasi dengan teliti.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman