NARASIBARU.COM – Kenaikan gaji sebesar 12 persen yang sudah disahkan menjadi angin segar bagi para pensiunan guru PNS.
Pengumuman kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk pensiunan guru PNS ini telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah memperhitungkan terkait kenaikan gaji sebesar 12 persen ini untuk para pensiunan guru PNS sejak 1 Januari 2024 kemarin.
Baca Juga: Tahun 2024 PNS Banjir Tunjangan, Nominalnya Bikin PNS Makin Rajin...
Namun, PT Taspen baru akan menyalurkan gaji itu kepada para pensiunan guru PNS apabila pemerintah sudah menerbitkan peraturan turunan.
Apabila pemerintah belum menetapkan peraturan turunan tersebut, secara otomatis kenaikan gaji akan diberikan dengan cara dirapel.
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi