NARASIBARU.COM — Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter merupakan salah satu moda transportasi umum yang sangat digemari di Indonesia, termasuk di wilayah Jabodetabek.
Untuk memastikan kenyamanan bersama, KAI memberlakukan beberapa aturan.
Salah satunya adalah larangan untuk pengguna mendengarkan musik dengan suara keras atau melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jasa lainnya, demikian tercantum dalam situs resmi.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh penumpang, KAI Commuter menerapkan aturan yang melarang pengguna untuk berbicara dengan suara kencang, berteriak, atau mendengarkan musik dengan volume yang tinggi.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama selama perjalanan.
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Rintihan Minta Tolong Kerap Terdengar Sebelum 2 Kerangka Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil