NARASIBARU.COM — Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter merupakan salah satu moda transportasi umum yang sangat digemari di Indonesia, termasuk di wilayah Jabodetabek.
Untuk memastikan kenyamanan bersama, KAI memberlakukan beberapa aturan.
Salah satunya adalah larangan untuk pengguna mendengarkan musik dengan suara keras atau melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jasa lainnya, demikian tercantum dalam situs resmi.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh penumpang, KAI Commuter menerapkan aturan yang melarang pengguna untuk berbicara dengan suara kencang, berteriak, atau mendengarkan musik dengan volume yang tinggi.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama selama perjalanan.
"Tidak berbicara dengan suara kencang/berteriak/mendengarkan musik dengan suara keras yang dapat menyebabkan terganggunya kenyamanan pengguna jasa lainnya," keterangan Layanan Pelanggan KAI Commuter.
Pengguna Commuter Line diimbau untuk menggunakan earphone atau headphone saat mendengarkan musik atau menonton video di dalam kereta.
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk melindungi kenyamanan penumpang lain tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam kereta.
Baca Juga: Dear Pengguna Commuter Line, KAI Minta Jangan Simpan Kartu KMT di Kantong Belakang Celana
Tidak mematuhi aturan terkait pemutaran musik atau kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan dapat berdampak pada pengalaman perjalanan bersama.
Tidak hanya dapat merugikan orang lain, tetapi pengguna yang melanggar aturan juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Viral Bentrok Dua Massa Pakai Senpi dan Samurai di Kawasan Kemang, Ini Penjelasan Polisi
Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi
Ancaman Hercules Jika Kang Dedi Tak Rangkul Ormas, Bisa Suruh 50.000 Orang Geruduk Gedung Sate
Hercules Ngamuk Sebut Sutiyoso Bau Tanah Gegara Bilang Ormas Berlagak Preman