KAI Larang Pengguna Commuter Line Putar Musik seperti Ini di Dalam Kereta

- Selasa, 09 Januari 2024 | 15:01 WIB
KAI Larang Pengguna Commuter Line Putar Musik seperti Ini di Dalam Kereta

NARASIBARU.COM — Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter merupakan salah satu moda transportasi umum yang sangat digemari di Indonesia, termasuk di wilayah Jabodetabek.

Untuk memastikan kenyamanan bersama, KAI memberlakukan beberapa aturan.

Salah satunya adalah larangan untuk pengguna mendengarkan musik dengan suara keras atau melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jasa lainnya, demikian tercantum dalam situs resmi.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh penumpang, KAI Commuter menerapkan aturan yang melarang pengguna untuk berbicara dengan suara kencang, berteriak, atau mendengarkan musik dengan volume yang tinggi.

Baca Juga: Soal Kecelakaan KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya di Haurpugur Cicalengka, KAI Rilis Pengumuman

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama selama perjalanan.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini