NARASIBARU.COM, JAKARTA – Dalam pengumuman resmi di Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi kelanjutan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Juni 2024.
Pemerintah juga menetapkan peningkatan jumlah penerima menjadi 22 juta orang sebagai langkah konkret dalam membantu masyarakat yang terdampak.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menyampaikan, "Bansos merupakan prioritas utama kami untuk memastikan kesejahteraan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Keputusan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk merespons kebutuhan masyarakat."
Baca Juga: Ngobrol Bareng Anak Muda Cirebon, Annisa Yudhoyono Minta Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
Oleh karenanya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan berusaha untuk melakukan perhitungan yang baik sehingga bantuan tersebut dapat terwujud dan terlaksana hingga Juni 2024 mendatang.
Dalam suasana sidang yang dihadiri oleh para menteri, Presiden juga memberikan arahan khusus kepada kementerian dan lembaga terkait.
"Saya meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap bantuan, mulai dari bansos pangan, bantuan PKH hingga Bantuan Langsung Tunai, semuanya harus benar-benar tepat sasaran, mencapai mereka yang membutuhkan," tegasnya.
Baca Juga: Farisal Adib Diteriaki “Bupati Jepara 2024” Saat Gelar Lomba Senam Sehat Wayahe Prabowo Gibran
Pernyataan ini muncul setelah adanya kritikan terkait dugaan penggunaan bansos untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.
Meskipun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden.
"Bansos tetap diperlukan oleh masyarakat. PAN mendukung langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap rakyat, menekankan pentingnya penyaluran bansos untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Baca Juga: Dara Rilis Lagu No One But You, Membawa Pesan Cintailah Tanpa Berlebihan
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial ini berlangsung dengan transparan dan efektif, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan konkret kepada masyarakat yang memerlukan bantuan sosial dalam kondisi ekonomi yang sulit.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian