NARASIBARU.COM, JAKARTA – Dalam pengumuman resmi di Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi kelanjutan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Juni 2024.
Pemerintah juga menetapkan peningkatan jumlah penerima menjadi 22 juta orang sebagai langkah konkret dalam membantu masyarakat yang terdampak.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menyampaikan, "Bansos merupakan prioritas utama kami untuk memastikan kesejahteraan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Keputusan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk merespons kebutuhan masyarakat."
Baca Juga: Ngobrol Bareng Anak Muda Cirebon, Annisa Yudhoyono Minta Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
Oleh karenanya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan berusaha untuk melakukan perhitungan yang baik sehingga bantuan tersebut dapat terwujud dan terlaksana hingga Juni 2024 mendatang.
Dalam suasana sidang yang dihadiri oleh para menteri, Presiden juga memberikan arahan khusus kepada kementerian dan lembaga terkait.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap