Baca Juga: Siap-Siap Dibikin Ngakak, Park Bo Gum Dikonfirmasi Bermain Drakor Aksi Komedi Bersama Kim So Hyun
"DPA Dinkes belum selesai. Karena 2024 terjadi perubahan aplikasi penyatuan tiga RS ke satu jadi Dinkes. Sehingga perlu proses dan waktu. Dalam 2 hari yang lalu sudah ok, lanjut untuk proses anggaran kasnya, Insya Allah segera," katanya.
Dia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan Dinas Kesehatan (Dinkes), melainkan adanya kesalahan pada aplikasi SIPD-nya.
"Sudah dikoordinasikan dengan BPKAD, jadi bukan semata di Dinkesnya. Kalau OPD lain BLUD dibawahnya tidak ada, sehingga aplikasi SIPDnya aman," ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi Alias mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ASN tergantung pada OPD nya masing-masing.
"Kalau di kita itu, berkas dari OPD masuk, langsung kita proses," sebutnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku