Baca Juga: Siap-Siap Dibikin Ngakak, Park Bo Gum Dikonfirmasi Bermain Drakor Aksi Komedi Bersama Kim So Hyun
"DPA Dinkes belum selesai. Karena 2024 terjadi perubahan aplikasi penyatuan tiga RS ke satu jadi Dinkes. Sehingga perlu proses dan waktu. Dalam 2 hari yang lalu sudah ok, lanjut untuk proses anggaran kasnya, Insya Allah segera," katanya.
Dia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan Dinas Kesehatan (Dinkes), melainkan adanya kesalahan pada aplikasi SIPD-nya.
"Sudah dikoordinasikan dengan BPKAD, jadi bukan semata di Dinkesnya. Kalau OPD lain BLUD dibawahnya tidak ada, sehingga aplikasi SIPDnya aman," ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi Alias mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ASN tergantung pada OPD nya masing-masing.
"Kalau di kita itu, berkas dari OPD masuk, langsung kita proses," sebutnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang