NARASIBARU.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (11/1), memberikan penghargaan R Soeprapto Award tahun 2024 kepada sejumlah tokoh, salah satunya Gubernur Jambi Al Haris.
Al Haris merupakan satu-satunya gubernur yang menerima penghargaan R Soeprapto Award tahun 2024 dari Jaksa Agung.
Penghargaan R Soeprapto Award ini diterima Al Haris sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Untuk diketahui, R Soeprapto Award merujuk pada sosok R Soeprapto, yang merupakan Jaksa Agung pada tahun 1951 hingga 1959. Atas jasa dan perjuangannya, R. Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan RI.
R Soeprapto Award Tahun 2024 diberikan Jaksa Agung kepada tokoh, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan/atau korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan institusi Kejaksaan.
Selain Gubernur Jambi Al Haris, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga memberikan R Soeprapto Award tahun 2024 kepada Abdullah Azwar Anas Menpan-RB, Dr. Muhammad Yusuf Ateh Kepala BPKP, Dr. Fachrizal Afandi Tenaga Ahli Jaksa Agung dan Iip D. Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI.
Sementara itu, Al Haris menyampaikan penghargaan ini akan membuat seluruh kepala daerah bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di daerah.
"Penghargaan ini akan tterus mendorong untuk selalu bersemangat dan bertanggung jawab bagi kami," kata Al Haris.
Selain itu, Al Haris juga mengajak kepada semua kepala daerah untuk tetap solid dan berkontribusi untuk Kejaksaan.
Baca Juga: Buruan Daftar! Beasiswa LPDP 2024 Sudah Dibuka, Inilah Daftar Pendanaan Yang Didukung Beasiswa LPDP
"Selaku ketua APPSI saya mengajak seluruh kepala daerah yang berada di lapangan untuk lebih solid dengan Kejaksaan," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian