NARASIBARU.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (11/1), memberikan penghargaan R Soeprapto Award tahun 2024 kepada sejumlah tokoh, salah satunya Gubernur Jambi Al Haris.
Al Haris merupakan satu-satunya gubernur yang menerima penghargaan R Soeprapto Award tahun 2024 dari Jaksa Agung.
Penghargaan R Soeprapto Award ini diterima Al Haris sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Untuk diketahui, R Soeprapto Award merujuk pada sosok R Soeprapto, yang merupakan Jaksa Agung pada tahun 1951 hingga 1959. Atas jasa dan perjuangannya, R. Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan RI.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku