NARASIBARU.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (11/1), memberikan penghargaan R Soeprapto Award tahun 2024 kepada sejumlah tokoh, salah satunya Gubernur Jambi Al Haris.
Al Haris merupakan satu-satunya gubernur yang menerima penghargaan R Soeprapto Award tahun 2024 dari Jaksa Agung.
Penghargaan R Soeprapto Award ini diterima Al Haris sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Untuk diketahui, R Soeprapto Award merujuk pada sosok R Soeprapto, yang merupakan Jaksa Agung pada tahun 1951 hingga 1959. Atas jasa dan perjuangannya, R. Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan RI.
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi