Al Haris Satu-satunya Gubernur Terima Penghargaan R Soeprapto Award 2024 dari Jaksa Agung

- Jumat, 12 Januari 2024 | 08:30 WIB
Al Haris Satu-satunya Gubernur Terima Penghargaan R Soeprapto Award 2024 dari Jaksa Agung

 

NARASIBARU.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (11/1), memberikan penghargaan R Soeprapto Award tahun 2024 kepada sejumlah tokoh, salah satunya Gubernur Jambi Al Haris.

Al Haris merupakan satu-satunya gubernur yang menerima penghargaan R Soeprapto Award tahun 2024 dari Jaksa Agung.

Penghargaan R Soeprapto Award ini diterima Al Haris sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Baca Juga: Mobil Listrik Xiaomi SU7 Dibekali Spek Canggih Bisa Parkir Mandiri, Harganya Bikin Melongo. Tertarik Beli?

Untuk diketahui, R Soeprapto Award merujuk pada sosok R Soeprapto, yang merupakan Jaksa Agung pada tahun 1951 hingga 1959. Atas jasa dan perjuangannya, R. Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan RI.


Halaman:

Komentar