R Soeprapto Award Tahun 2024 diberikan Jaksa Agung kepada tokoh, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan/atau korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan institusi Kejaksaan.
Selain Gubernur Jambi Al Haris, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga memberikan R Soeprapto Award tahun 2024 kepada Abdullah Azwar Anas Menpan-RB, Dr. Muhammad Yusuf Ateh Kepala BPKP, Dr. Fachrizal Afandi Tenaga Ahli Jaksa Agung dan Iip D. Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI.
Sementara itu, Al Haris menyampaikan penghargaan ini akan membuat seluruh kepala daerah bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di daerah.
"Penghargaan ini akan tterus mendorong untuk selalu bersemangat dan bertanggung jawab bagi kami," kata Al Haris.
Selain itu, Al Haris juga mengajak kepada semua kepala daerah untuk tetap solid dan berkontribusi untuk Kejaksaan.
Baca Juga: Buruan Daftar! Beasiswa LPDP 2024 Sudah Dibuka, Inilah Daftar Pendanaan Yang Didukung Beasiswa LPDP
"Selaku ketua APPSI saya mengajak seluruh kepala daerah yang berada di lapangan untuk lebih solid dengan Kejaksaan," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi