2. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
Penyandang disabilitas menjadi fokus utama melalui program KPDJ.
Tujuan program KPDJ, "mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas."
3. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu," tulis laman Pemprov.
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: HORE! Inilah 4 Daftar Bansos yang Masih Akan Cair pada Tahun 2024, Ada PKH hingga PIP Kemendikbud
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman