PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak melibatkan 115 orang untuk melakukan sortir lipat surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan presiden dan wakil presiden (PPWP).
Jumlah itu dibagi dalam 23 kelompok, di mana satu kelompok beranggota lima orang. Sementara untuk sortir lipat surat suara untuk pemilihan DPRD tingkat kota hingga RI, melibatkan 180 orang.
Jumlahnya terbagi dalam 30 kelompok. Anggota masing-masing kelompok juga sama yakni lima orang. Bahkan disertai dengan pengawas di setiap kelompok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak David Teguh memastikan pengawasan secara intensif dilakukan saat berlangsungnya proses sortir lipat.
“Kami sudah terapkan SOP dalam proses sortir lipat,” kata David di Pontianak, kemarin.
Lanjut David, SOP itu antara lain pemeriksaan tubuh setiap orang yang keluar masuk di gudang logistik.
Artikel Terkait
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons