Operasi Pasar LPG 3 kilo Gelontorkan  12 Ribu Tabung

- Rabu, 17 Januari 2024 | 10:01 WIB
Operasi Pasar LPG 3 kilo Gelontorkan  12 Ribu Tabung

Kemudian menerapkan harga sesuai Harga Eceren Tertinggi (HET) setempat dan memastikan aksesibilitas produk bagi masyarakat Balikpapan dan Penajam Paser Utara.

Seperti diketahui, sesuai keputusan pemerintah bersama Pertamina menetapkan per 1 Januari 2024 yang dapat membeli LPG Kilogram hanya masyarakat yang terdaftar.

Masyarakat pun dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada sub-penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3 Kilogram.

“Kami imbau kepada masyarakat sasaran yang hendak memperoleh LPG Subsidi untuk mendaftarkan diri menggunakan KTP dan membeli LPG 3 Kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Diimbau juga kepada masyarakat dengan ekonomi mampu serta usaha-usaha yang tidak memenuhi ketentuan penggunaan LPG bersubsidi untuk dapat membeli LPG non nubsidi yaitu Bright Gas 5,5 Kilogram atau 12 Kilogram,” imbuhnya.

Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.

Baca Juga: Pertamina Klarifikasi Stok dan Kuota LPG 3 Kg, Harga Tetap Rp 19 Ribu, Ancam Beri Sanksi ke Pangkalan yang Langgar Aturan

“Bagi konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses bisnis Pertamina Patra Niaga termasuk jika masyarakat ingin memberikan informasi terkait ketersediaan LPG subsidi di lapangan dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” ucapnya.(fredy janu/kpfm)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: balpos.com


Halaman:

Komentar