LombokPost--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menyoroti kegiatan reses anggota legislatif yang berstatus sebagai calon legislatif di Pileg 2024.
Kendati reses merupakan hak anggota legislatif yang mesti dilakukan dan tidak bisa dihalangi oleh waktu seperti musim kampanye, namun penting bagi yang bersangkutan untuk tidak mengambil kesempatan.
“Tentu sejak awal kami mengimbau kepada anggota legislatif yang tengah melakukan reses di tengah statusnya sebagai calon legislatif untuk tidak melakukan kampanye terselubung,” kata Itratip, kemarin (15/1/23).
Baca Juga: Demokrat Tuding KPU NTB Tidak Konsisten
Ia mengamini jika beredar kabar sejumlah anggota DPR RI yang bagi-bagi bantuan pemerintah yang dalam hal itu program resesnya di musim kampanye. Di satu sisi hal itu sangat normatif. Namun di sisi lain yang bersangkutan juga tetap harus memastikan dirinya untuk tidak melakukan kampanye di tengah reses.
“Kampanye ini jelas. Tidak mengabarkan kepada masyarakat penerima bantuan jika dirinya adalah seorang Caleg, tidak meminta warga untuk memilih, dan tidak membagikan atribut atau alat peraga kampanye,” jelas Itratip.
Sejauh ini memang tidak ada temuan juga laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPR RI dan DPRD Provinsi NTB. Namun justru karena itu ia menegaskan sekaligus mengingatkan agar peserta pemilu memperhatikan larangan-larangan yang sudah diatur dalam undang-undang pemilu.
Selain itu, publik dan pada khususnya warga penerima bantuan diharapkan untuk aktif melaporkan adanya dugaan pelanggaran terkait. Terutama caleg yang melakukan kampanye yang diselubungi reses. (tih/r2)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Tidak Diberi Jalan, Pengendara Mobil Asal Jaksel Todongkan Airsoft Gun ke Pengendara Motor di Bogor
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi