BALIKPAPAN – Sebagai upaya dalam menciptakan Pemilu yang adil dan transparan , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melaksanakan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kota Balikpapan.
Ahmadi Azis, Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Balikpapan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat umum, mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu.
Dalam aspek kerawanan kehilangan hak pilih, Bawaslu Kota Balikpapan mengidentifikasi beberapa TPS yang berpotensi terdapat pemilih dalam TPS tersebut yang kehilangan hak pilihnya saat pemungutan suara.
Hal yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), TPS dekat dengan rumah sakit, TPS dekat dengan Perguruan Tinggi, TPS dekat dengan lembaga pendidikan seperti pesantren atau asrama.
Dari total 2037 TPS yang ada di Kota Balikpapan sebanyak 502 TPS terdapat pemilih DPTB.
Hal ini tentunya memunculkan kerawanan banyaknya pemilih tambahan atau pengguna Form A5 yang menyebabkan tidak tersedianya surat suara yang memadai untuk melayani pemilih pindahan dan potensi pemberian surat suara yang tertukar. Selain itu terdapat 464 TPS yang terdapat pemilih DPK.
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat