PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyoroti perbedaan angka pelaporan harga bahan pokok (bapok) pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kondisi riil di pasar.
Fakta itu didapatinya ketika turun langsung ke Pasar Tradisional Ratu Melati di Kabupaten Ketapang, Selasa (16/1).
Baca Juga: Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Naik, Pj Wako: Terus Lakukan Perubahan
Harisson mengatakan dirinya sengaja turun langsung lantaran Kabupaten Ketapang menempati posisi IPH tertinggi se-Kalbar pada minggu kedua Januari 2024.
Namun ia justru mendapati ketidaksesuaian data IPH itu dengan kondisi di lapangan.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026