PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyoroti perbedaan angka pelaporan harga bahan pokok (bapok) pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kondisi riil di pasar.
Fakta itu didapatinya ketika turun langsung ke Pasar Tradisional Ratu Melati di Kabupaten Ketapang, Selasa (16/1).
Baca Juga: Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Naik, Pj Wako: Terus Lakukan Perubahan
Harisson mengatakan dirinya sengaja turun langsung lantaran Kabupaten Ketapang menempati posisi IPH tertinggi se-Kalbar pada minggu kedua Januari 2024.
Namun ia justru mendapati ketidaksesuaian data IPH itu dengan kondisi di lapangan.
Artikel Terkait
Klarifikasi TNI Soal Video Viral Anies Baswedan Bertemu Intel di Karanganyar: Pertemuan Tak Disengaja
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo