SINAR HARAPAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1).
"Benar, pelaku sudah kami tangkap," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 20 Januari 2024.
Meskipun pelaku dengan inisial AA telah ditangkap, motif dan hubungan antara pelaku dan korban belum diungkap karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Sabtu Pagi Ini Ada Rekayasa Lalulintas Terkait Peringatan Harlah Muslimat NU di GBK Senayan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan pelaku inisial AA oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap