Ade mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di kasur tanpa nyawa.
"Awalnya sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur," katanya.
Suardi menambahkan bahwa kejadian ini terungkap setelah seorang ibu bernama Fredricka Theodora melaporkan bahwa anaknya, AA, telah melakukan pembunuhan di kontrakan. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku.
Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram melalui akun @infodepok_id yang menunjukkan mayat seorang perempuan muda tergeletak di tempat tidur di rumah kontrakan di RT 04 RW 05 Kampung Cikumpa, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap