Jhon selaku kuasa hukum korban meminta kepada Kapolres Jakarta Barat untuk menindaklanjuti laporannya sebagaimana visi dan misi Kapolri yakni penegakan hukum yang berkeadilan presisi. Baca Juga: Tiga Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Garut
Sedangkan Hartono menuturkan akibat kejadian itu, dirinya mengalami luka lebam di bagian dada dan punggung serta luka cakar di sekitaran muka dan leher.
“Yah kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” tuturnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap