Usai Alami Penganiayaan, Mertua di Cengkareng Polisikan Menantunya

- Minggu, 21 Januari 2024 | 08:30 WIB
Usai Alami Penganiayaan, Mertua di Cengkareng Polisikan Menantunya

Jhon selaku kuasa hukum korban meminta kepada Kapolres Jakarta Barat untuk menindaklanjuti laporannya sebagaimana visi dan misi Kapolri yakni penegakan hukum yang berkeadilan presisi. Baca Juga: Tiga Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Garut

Sedangkan Hartono menuturkan akibat kejadian itu, dirinya mengalami luka lebam di bagian dada dan punggung serta luka cakar di sekitaran muka dan leher.

“Yah kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” tuturnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id


Halaman:

Komentar