NARASIBARU.COM - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan kasus munculnya video syur berdurasi 27 detik mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri.
"Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar," kata salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Mualim Bahar di Bareskrim Polri, Selasa, 23 Mei 2023.
Ia menjelaskan, laporan itu dibuat lantaran munculnya video tersebut adalah hal yang melanggar moralitas anak bangsa.
"Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga, berharap bahwa tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan akan menjadi atensi publik kenapa, karena bagi kami sesuai dengan amanat undang-undang pornografi itu memang sangat merusak generasi bangsa," ucapnya.
Mualim mengatakan pihaknya membuat aduan terkait Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Undang-Undang ITE.
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat