Baca Juga: Hal-hal yang Wajib Diperhatikan Dalam Memilih Kacamata Anti Radiasi
“Untuk kajian hukum dan tindakan, semuanya akan ditindaklanjuti Panwascam Tapos,” tutur dia.
Dijelaskannya, bahwa pengawas TPS akan bertugas selama 1 bulan. Mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2024.
"23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara. Mereka akan bekerja dengan optimal," tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tapos, Tri Sutanto berharap pada ratusan PTPS di Kecamatan Tapos agar melakukan tugasnya sesusai dengan aturan. Sehingga, bisa menciptakan pemilu 2024 yang kondusif.
Baca Juga: Berpihak pada Rakyat Kecil, Warga Kabupaten Bogor Mantap Pilih Ganjar-Mahfud
“Semoga pemilu yang akan datang bisa berjalan dengan aman, para PTPS bisa melaksanakan tugasnya bagaimana semestinya,” ujar dia. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap