BALIKPAPAN – Bawaslu Kota Balikpapan melantik dan memberi pembekalan kepada seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kota Balikpapan.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak sejak Minggu 21 hingga Senin 22 Januari 2024 sesuai dengan kecamatan masing-masing PTPS dan dilaksanakan di tempat yang terpisah.
“Ini dalam rangka mengawasi proses pengawasan di pelaksanaan pemungutan suara,” kata Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis.
Ahmadi menjelaskan, selain mengawasi pemungutan suara PTPS juga bertugas untuk melakukan pengawasan di beberapa tahapan yang masih berjalan yaitu kampanye, masa tenang dan pengawasan logistik.
“Untuk memastikan bahwa semua proses tahapan itu berjalan sesuai dengan prosedur atau regulasi yang ada,” jelasnya.
Dia menegaskan, PTPS harus menjaga soliditas, integritas, kemandirian dan profesional, karena PTPS bukan hanya mengawasi penyelenggara teknis saja yaitu mengawasi KPPS namun juga mengawasi peserta pemilihnya.
Sehingga diharapkan nantinya tidak ada kecurangan yang terjadi di TPS dan diharapkan hasil pemungutan suara berkualitas.
Setelah dilantik, PTPS segera mengikuti proses seperti bimbingan teknis untuk mempelajari regulasi sebagai bentuk tugas fungsinya.
“Selain itu setelah kembali ke tempat asalnya, PTPS segera berkoordinasi dengan ketua RT dan ketua KPPS untuk membangun kerjasama dalam pemungutan suara 14 Februari nanti,” ucapnya.(fredy janu/kpfm)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: balpos.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian