BALIKPAPAN – Bawaslu Kota Balikpapan melantik dan memberi pembekalan kepada seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kota Balikpapan.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak sejak Minggu 21 hingga Senin 22 Januari 2024 sesuai dengan kecamatan masing-masing PTPS dan dilaksanakan di tempat yang terpisah.
“Ini dalam rangka mengawasi proses pengawasan di pelaksanaan pemungutan suara,” kata Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis.
Ahmadi menjelaskan, selain mengawasi pemungutan suara PTPS juga bertugas untuk melakukan pengawasan di beberapa tahapan yang masih berjalan yaitu kampanye, masa tenang dan pengawasan logistik.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap