Intip Prosesi Pelantikan Anggota KPPS Kelurahan Pasir Putih Depok : 539 Dilantik, Kawal Ketat 77 TPS

- Jumat, 26 Januari 2024 | 05:30 WIB
Intip Prosesi Pelantikan Anggota KPPS Kelurahan Pasir Putih Depok : 539 Dilantik, Kawal Ketat 77 TPS

NARASIBARU.COM - Sebanyak 539 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, secara resmi dilantik pada Kamis (25/1). Prosesi pelantikan tersebut, berlangsung di GOR RHI Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.

539 anggota KPPS Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, telah menjalani prosesi pelantikan dan siap bertugas untuk Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Adit Setiawan Janji Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja

Mereka yang telah dilantik, akan bekerja sepenuhnya dalam prosesi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kelurahan Pasir Putih.

Di wilayah Kelurahan Pasir Putih terdapat 77 tempat pemungutan suara yang tersebar. Hal ini akan dikawal ketat oleh anggota KPPS yang ada, di kala masyarakat menentukan hak ilih mereka pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Disinggung Saat Debat Cawapres, Apa itu Greenflation? Simak Disini


Halaman:

Komentar