NARASIBARU.COM - Sebanyak 539 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, secara resmi dilantik pada Kamis (25/1). Prosesi pelantikan tersebut, berlangsung di GOR RHI Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.
539 anggota KPPS Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, telah menjalani prosesi pelantikan dan siap bertugas untuk Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Adit Setiawan Janji Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja
Mereka yang telah dilantik, akan bekerja sepenuhnya dalam prosesi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kelurahan Pasir Putih.
Di wilayah Kelurahan Pasir Putih terdapat 77 tempat pemungutan suara yang tersebar. Hal ini akan dikawal ketat oleh anggota KPPS yang ada, di kala masyarakat menentukan hak ilih mereka pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Disinggung Saat Debat Cawapres, Apa itu Greenflation? Simak Disini
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap