NARASIBARU.COM - Sebanyak 539 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, secara resmi dilantik pada Kamis (25/1). Prosesi pelantikan tersebut, berlangsung di GOR RHI Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.
539 anggota KPPS Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, telah menjalani prosesi pelantikan dan siap bertugas untuk Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Adit Setiawan Janji Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja
Mereka yang telah dilantik, akan bekerja sepenuhnya dalam prosesi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kelurahan Pasir Putih.
Di wilayah Kelurahan Pasir Putih terdapat 77 tempat pemungutan suara yang tersebar. Hal ini akan dikawal ketat oleh anggota KPPS yang ada, di kala masyarakat menentukan hak ilih mereka pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Disinggung Saat Debat Cawapres, Apa itu Greenflation? Simak Disini
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Rintihan Minta Tolong Kerap Terdengar Sebelum 2 Kerangka Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok