LombokPost-Kapolres Lombok Timur (Lotim) AKBP Hariyanto memindahtugaskan dua anggotanya.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga netralitas menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Menyusul ada keluarga dua anggota Polri tersebut terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Lotim.
“Satu anggota Polsek Sembalun, satunya lagi anggota Polsek Sakra Timur,” jelas Kasihumas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Cek Keseriusan KPU Mataram Buat TPS Ramah Disabilitas
Untuk anggota Polsek Sembalun, ayahnya diketahui sebagai caleg DPRD Lotim dari daerah pemilihan yang meliputi wilayah Kecamatan Sembalun.
Sementara, anggota Polsek Sakra Timur, istrinya terdaftar sebagai caleg.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap