Polri Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO di Cileungsi dan Ciledug: Modus Rekrutmen Pekerja Migran Ilegal Terbongkar

- Minggu, 28 Januari 2024 | 12:00 WIB
Polri Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO di Cileungsi dan Ciledug: Modus Rekrutmen Pekerja Migran Ilegal Terbongkar

Ketika tiba di Turki, para korban diserahkan ke sebuah agensi yang menempatkan mereka dalam sebuah apartemen yang dijaga oleh seseorang bernama Yakub.

Baca Juga: Perjalanan Terakhir Fotografer Nike Ardilla, Edy Bogel: Jejak Mendalam dalam Dunia Fotografi

Mereka ditempatkan dalam satu kamar dan dilarang untuk berkomunikasi.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Kepolisian Turki, para korban akhirnya diserahkan ke KJRI Istanbul dan dipulangkan ke Indonesia.

Kedua tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri tanpa prosedur yang sesuai, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com


Halaman:

Komentar