“Tim Hukum dan digital TKN sedang melakukan penyelidikan. Hal seperti ini tidak akan dibiarkan. Ini bisa menyesatkan masyarakat, merugikan Prabowo-Gibran, bahkan menjadi pelanggaran pencurian data pribadi. Kami akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang,” jelas Budisatrio.
Baca Juga: Mereka Nggak Mau Ngalah? Ini Rahasia Jitu Menghadapi Orang Keras Kepala Tanpa Bikin Emosi
Budisatrio Djiwandono kemudian menjelaskan bahwa informasi resmi terkait TKN hanya berasal dari kanal-kanal resmi TKN Prabowo-Gibran seperti Web Resmi: http://prabowogibran2.id, dan akun sosial media @prabowogibran2 di platform seperti Youtube, Instagram, dan Twitter.
“Kami menghimbau masyarakat untuk mengonfirmasi kepada kanal-kanal resmi, atau bisa mengirimkan email ke [email protected], atau datang langsung ke Mediacenter Prabowo-Gibran di Jl. Sriwijaya 1 no.16 Senopati, Jakarta Selatan,” pungkas Budisatrio.[pro/**]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok