Masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki seperti kualitas gambar, jaringan maupun jumlah CCTV.
“Kita terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang mengelola CCTV seperti dinas perhubungan dan lain sebagainya," tuturnya.
Tak hanya mengakses, masyarakat juga dapat mengajukan permintaan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan sesuai dengan SOP. Untuk informasi lebih lanjut dapat membuka laman temandisko.pontianak.go.id.
Baca Juga: Delapan Tahun Jalani Rehabilitasi, Mona dan Aming Dilepasliarkan ke Habitat Alami
“Ke depan, Panda ini bisa juga diakses lewat Aplikasi Jepin, apa bila semua terprogram dengan baik dengan dukungan sarana prasarana yang lengkap," terangnya.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyampaikan, apresiasinya terhadap inovasi Panda. Menurutnya, akses CCTV bagi masyarakat diperlukan atas beberapa alasan.
“Fungsinya bisa ditingkatkan lagi dengan menambah jumlah CCTV dan pengembangan jaringan,” ucapnya.
Inovasi yang dimiliki Pemkot Pontianak lewat Diskominfo Kota Pontianak ini sudah tersebar di lima kecamatan. Ke depan, Ani berharap manfaat akses CCTV kian dirasakan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap