Metopolitan.id- Kasus pelecahan siswi kelas IV SD di Klapanunggal telah ditangani pihak kepolisian. Sementara itu, korban berinisial N sempat mendapatkan pemeriksaan di Klinik Hati Bunda pada Senin, 29 Januari 2024. Berikut 3 (tiga) fakta hasil pemeriksaan siswi N, korban pelecehan seksual.
1. Muncul Kekhawatiran di Raut Wajah Korban saat Diperiksa
Sebagai Pemeriksa dari Klinik Hati Bunda, Psikolog Jaslinder memberikan hasil observasi yang dilakukan. Ini setelah pihaknya meminta keterangan dari ibu korban berinisial LF dan korban berinisial N.
“N tampak cukup mampu menyampaikan peristiwa yang ia alami dengan cukup lugas. N cenderung menghindari kontak mata yang lama dengan pemeriksa sehingga saat berkomunikasi dan berinteraksi arah pandang mata N tidak fokus kedepan menatap pemeriksa. Tampak ada kekhawatiran dari raut wajah N,” kata Jaslinder dari keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 31 Januari 2024.
2. Korban Mengakui telah Mendapat Perlakuan Tak Senonoh dari Sang Guru
Pemeriksa dari Klinik Hati Bunda, Psikolog Jaslinder juga menyampaikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan. Jaslinder menyatakan bahwa N telah menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri yang berinisial W.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap