Menanggapi sikap Mahfud Md yang akan menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Jokowi, Feri Amsari menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengharuskan hal tersebut. "Tentu tidak perlu juga harus izin presiden untuk mundur, meskipun pilihan Prof Mahfud menganggap patut menyampaikan langsung demi sopan santun bernegara, karena dia ingin datang tampak muka pulang tampak punggung. Dia menghormati itu, silakan saja, meskipun ini tidak ada korelasinya dengan mundur atau tidak jadi mundur," ungkapnya.
Feri Amsari berharap agar dalam pertemuan dengan Jokowi, Mahfud Md dapat memberikan masukan kepada presiden untuk mengatur penghormatan terhadap negara dalam konstitusi. "Jauh di dalam konstitusi, ada etika bernegara dalam berkonstitusi. Mudah-mudahan presiden punya kesadaran yang sama bahwa presiden bertindak dalam bertata negara ada nilai moral velua atau court of conduct dalam bertata negara," harapnya.
Sebelumnya, Mahfud Md telah mengumumkan bahwa ia akan menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi setelah kembali dari Aceh pada sore hari. "Saya akan menyampaikan surat resmi untuk Presiden sepulang dari Aceh besok sore," ujarnya dalam acara Tabrak, Prof di Aceh pada Rabu malam, 31 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi