Untuk harga beras eceran, terjadi kenaikan sebesar 0,63 persen secara bulanan dan 16,24 persen secara tahunan.
Selain itu, rata-rata harga gabah di tingkat petani juga mengalami kenaikan.
Gabah kering panen naik 2,97 persen secara bulanan dan 18,64 persen secara tahunan, sementara gabah kering giling (GKG) mengalami kenaikan sebesar 4,85 persen secara bulanan dan 24,52 persen secara tahunan.
Amalia menekankan bahwa kenaikan harga beras dan gabah ini berdampak signifikan pada inflasi bulanan dan tahunan.
Data ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kestabilan harga dan daya beli masyarakat, serta menjadi pertimbangan penting bagi kebijakan ekonomi pemerintah di masa mendatang.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku