Untuk harga beras eceran, terjadi kenaikan sebesar 0,63 persen secara bulanan dan 16,24 persen secara tahunan.
Selain itu, rata-rata harga gabah di tingkat petani juga mengalami kenaikan.
Gabah kering panen naik 2,97 persen secara bulanan dan 18,64 persen secara tahunan, sementara gabah kering giling (GKG) mengalami kenaikan sebesar 4,85 persen secara bulanan dan 24,52 persen secara tahunan.
Amalia menekankan bahwa kenaikan harga beras dan gabah ini berdampak signifikan pada inflasi bulanan dan tahunan.
Data ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kestabilan harga dan daya beli masyarakat, serta menjadi pertimbangan penting bagi kebijakan ekonomi pemerintah di masa mendatang.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Influencer Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Investasi Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Kisah Setia 21 Tahun & Latar Belakang Pendidikan
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis
Deolipa: Komedi Pandji Pragiwaksono Hina Gibran, Bisa Dipidana Menurut KUHP Baru