NARASIBARU.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Jakarta diduga akan mengalami kenaikan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambahkan pajak bensin untuk kendaraan.
Walaupun belum sepenuhnya pasti, indikasi kenaikan ini muncul karena adanya penambahan pajak yang akan memengaruhi harga bensin yang tidak mendapatkan subsidi.
Vice Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan, "Jadi kalo ada pajak bensin yang diubah sama pemerintah daerah, pasti bakal ngefek ke harga bensin yang nggak disubsidi."
Baca Juga: Polisi Sukses Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bogor: 3 Tersangka Ditahan
Fadjar juga mengingatkan bahwa harga BBM akan mengikuti tren harga minyak dunia. Mengacu pada fluktuasi harga yang sering terjadi, masyarakat diharapkan sudah terbiasa dengan kemungkinan perubahan tersebut.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap