41 Saksi Diperiksa, Kejari Depok Pastikan Dugaan Korupsi Bawaslu Dilanjut

- Jumat, 02 Februari 2024 | 08:00 WIB
41 Saksi Diperiksa, Kejari Depok Pastikan Dugaan Korupsi Bawaslu Dilanjut

"Saat ini, Kejaksaan Negeri Depok masih mendalami terkait penggunaan dana hibah Pilkada Depok 2020," tutur Muhammad Arief Ubaidillah.

Hingga November 2023, ungkap Muhammad Arief Ubaidillah, terdapat puluhan saksi yang telah diperiksa soal  dugaan kasus korupsi yang telah naik ke tingkat penyidikan tersebut.

Adapun, puluhan saksi yang telah diperiksa Kejari Depok itu meliputi Panwascam hingga eks komisoner Bawaslu Kota Depok dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Bangun Posyandu, Belasan Ahli Waris Depok Terima UGK

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, ada penambahan pemeriksaan saksi sebanyak lima orang, total sudah 41 saksi yang diperiksa," ungkap Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Selasa (7/11).

Bahkan, Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga, tidak ada istilah mandek dalam penanganan dugaan kasus korupsi pada Bawaslu Kota Depok.

"Tidak istilah mandek, rekan-rekan penyidik masih melakukan proses penyidikan. Untuk informasi lanjutnya, kami akan infokan," beber Muhammad Arief Ubaidillah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com


Halaman:

Komentar