"Sampai saat ini dari tahapan yang mereka laporkan sebanyak 1.214 (karyawan) yang masuk ke kita dari laporan yang disampaikan pihak Panarub," ucapnya.
Dikatakan Ujang, pihak perusahaan produsen sepatu Adidas itu pun sudah memberikan hak kewajiban uang pesangon bagi ribuan karyawan yang terdampak PHK tersebut.
"Selama ini memang mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial," tuturnya.
Ujang menyebut pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Panarub itu diduga faktor terjadi krisis ekonomi global pasca dilanda Covid-19.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku