Siskaeee Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Soal Penetapan Tersangka dalam Kasus Produksi Film Porno

- Jumat, 02 Februari 2024 | 09:31 WIB
Siskaeee Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Soal Penetapan Tersangka dalam Kasus Produksi Film Porno

Diberitakan sebelumnya, Siskaeee sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno. Gugatan disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, belakangan permohonan itu dicabut

Baca Juga: Siskaeee Dites Urin Setibanya di Polda Metro Jaya Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.

Gugatannya teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. "Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian informasi di SIPP PN Jaksel dikutip pada Selasa 16 Januari 2024.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini