Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Ogah Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel

- Kamis, 25 Mei 2023 | 21:00 WIB
Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Ogah Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel

NARASIBARU.COM - Pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31 yang diduga tidak mau membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3 Depok-Antasari (Desari) ternyata anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengklaim anggota tersebut kekinian tengah diperiksa.

"Anggota tersebut sedang kami periksa," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya Polres Metro Depok mengklaim tengah mendalami identitas pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat itu mengklaim belum bisa memastikan pelat nomor dinas Polri tersebut asli atau tidak. Sebab hal tersebut masih didalami.

"Sedang dilakukan penyelidikan. Iya belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu," kata Fuady kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) kemarin.


Halaman:

Komentar