"Yang jelas kita yang pertama adalah menyelamatkan rakyat, rakyat dulu yang 80% rakyat itu yang mainnya hanya Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. Bayangkan rekan-rekan, hanya seorang tukang cat, pulang tidak bawa duit karena ingin melipatgandakan pendapatannya namun habis di judi online. Masyarakat kasihan. Ada lagi yang ingin mendapatkan lebih banyak dari utang, kalah di judi online. Ini yang utama kita berantas," jelas dia.
Saat ini, Satgas akan fokus pada sejumlah penindakan. Misalnya pemberantasan jual beli rekening, top up game terafiliasi judi online, menutup akses server dari luar negeri, dan perampasan aset rekening terafiliasi judi online untuk negara lewat keputusan pengadilan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral