NARASIBARU.COM - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengungkapkan sebanyak 60 orang di DPR diduga bermain judi online.
Dari total tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPR aktif dan 58 orang karyawan di DPR.
Adang mengatakan data itu didapat setelah MKD mendapat surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
“Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu sekitar 58,” kata Adang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Politikus PKS itu menjelaskan MKD akan langsung mendalami dan meminta klarifikasi para terduga tersebut untuk kemudian ditindak.
Sementara itu, anggota MKD Habiburokhman mengungkapkan total perputaran dana judi online dari 60 orang tersebut adalah senilai Rp1,926 miliar.
“Jadi nilainya Rp1,926 miliar,” ujar Habiburokhman dalam kesempatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut sebanyak 82 anggota DPR terlibat bermain judi online.
Hal ini merespons temuan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ketahuan bermain judi online.
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online,” kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Politikus PAN itu menyampaikan nama-nama tersebut akan diumumkan oleh Komisi III DPR maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat.
“Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” imbuhnya.
Sumber: tvone.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Tidak Diberi Jalan, Pengendara Mobil Asal Jaksel Todongkan Airsoft Gun ke Pengendara Motor di Bogor
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi