Dari total tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPR aktif dan 58 orang karyawan di DPR.
Adang mengatakan data itu didapat setelah MKD mendapat surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
“Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu sekitar 58,” kata Adang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Politikus PKS itu menjelaskan MKD akan langsung mendalami dan meminta klarifikasi para terduga tersebut untuk kemudian ditindak.
Sementara itu, anggota MKD Habiburokhman mengungkapkan total perputaran dana judi online dari 60 orang tersebut adalah senilai Rp1,926 miliar.
“Jadi nilainya Rp1,926 miliar,” ujar Habiburokhman dalam kesempatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut sebanyak 82 anggota DPR terlibat bermain judi online.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap