NARASIBARU.COM - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggiring puluhan orang yang tertangkap basah tengah asik bermain judi pakyu dan tashio di Jalan Dewi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya mengamankan puluhan orang pemain judi yang didominasi lanjut usia (lansia).
Menurutnya penggerebekan dilakukan pihaknya saat puluhan orang pelaku perjudian itu tengah asik bermain.
"Malam ini kami dari Subdit Jatanras melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian yang terjadi di Jl Dwi Warna Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Panjiyoga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada 2 jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakiyu dan Tashio," sambungnya.
Artikel Terkait
Pro Kontra Kasus Es Gabus Spons: Analisis Pandangan Firdaus Oiwobo vs Susno Duadji
Babinsa Serda Heri Dihukum Penahanan 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es