Iskan sengaja menyuarakan masalah ini dalam Rapat Paripurna (Rapur) Selasa (13/6/2023), mengingat masalah ini bukan hanya terkait dengan Komisi VIII saja. Menurutnya, sekretaris Kemenag selalu absen ketika membahas anggaran di Badan Anggaran (Banggar). “Jadi kan nanti di Banggar juga tidak dikoordinasikan, di Kemenkeu juga tidak, terus bagaimana? Kapan mereka bayar?” kata Iskan.
Iskan juga menyoroti bagaimana nilai kecil seperti Rp100 ribu sangat penting bagi masyarakat kelas bawah. Menurutnya, penghargaan negara kepada para guru yang telah mengajar puluhan tahun dengan gaji minim seharusnya menjadi prioritas. “Mereka yang sudah ngajar puluhan tahun, hanya Rp200 ribu, Rp 300 ribu mereka berkorban gitu kan. Masa itu saja tidak dibayar sih, hati nuraninya dimana gitu,” tandasnya.
Terakhir, ia menyampaikan kritik terhadap sikap Kementerian Keuangan yang menurutnya acuh tak acuh atas isu ini. “Memang saya sih ngomongnya pelan, tapi menyentak juga sebetulnya. Intinya seperti itu dan harusnya kan kalau Kemenkeu tidak benar dia bantah lah gitu kan. Ini tidak dibantah, cuek saja mereka,” pungkasnya.
Kini, pertanyaan yang muncul adalah, sampai kapan utang negara ini akan dibiarkan terus bertambah? Bagaimana pula nasib para guru inpassing yang mayoritas dari sekolahan agama ini telah berdedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan Indonesia? Pemerintah perlu memberikan penjelasan dan solusi atas masalah ini.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!