Bukan kali pertamanya Pandji Gumilang membuat kontroversi demi kontroversi terkait akidah dan syariat islam.
Mulai dari mengajak para santri menyanyikan salam kriten, menyebut ayat-ayat dalam Injil saat memberika khutbah jumat, memperbolehkan jamaah wanita dan pria sejajar dan bercampur, memperbolehkan berjinah asal memiliki uang untuk penebusan dosa, Azan yang nyleneh.
Banyaknya kontroversi yang diungkapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Pandji Gumilang, Anggota Komisi VIII DPR RI,Maman Imanul Haq pun turut bersuara. Ia mengatakan Pondok pesantren Al Zaytun itu sangat berbeda dari ponpes yang lain.
"Al Zaytun memang berbeda dari pemahaman dengan keagamaan mayoritas, makannya menghimbau seluruh nahdliyin paling tidak, haram hukumnya mondok di Zaytun," ungkapnya.
Maman menilai, pernyataan dari Panji Gumilang, sangat meresahkan dan tidak produktif.
"Pernyataan-pernyataan dia (Panji Gumilang) yang keluar dari mainstream fiqih, mayoritas itu sangat meresahkan dan tidak produktif," ujarnya. Maman meminta kepada Panji Gumilang, untuk tidak mengekuarkan komentar yang kontra produktif.
"Jadi tolong kepada Panji Gumilang, anda jangan melakukan komentar yang kontra produktif, yang kedua jangan korbankan anak didik yang ada di Al Zaytun untuk membawa misi-misi yang ga jelas, apa-apaan nyanyi yahudi di komplek yang katanya pesantren," ucapnya.
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!