NARASIBARU.COM - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua MUI bidang Dakwah, KH Cholil Nafis telah merespon kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang. Melalui cuitan Twitternya Kamis (22/6/2023), Nafis menyampaikan kecamannya terhadap apa yang disebutnya sebagai penyimpangan ajaran.
“Kalau Panji Gumilang meyakini khotibah perempuan boleh dan sah itu kesalahan yang wajib bertaubat. Kalau ini yg diajarkan kepada santri2 Az-Zaytun itu penyimpangan. PG segera diproses hukum karena ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh. Satu persatu akan dikeluarkan fatwanya,” tulis Nafis di Twitter sambil melampirkan fatwa MUI terkait hukum wanita menjadi khatib salat Jumat.
Cuitan ini muncul di tengah kontroversi yang sedang bergulir mengenai pengelolaan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pernyataan-pernyataan Panji Gumilang, yang telah menuai banyak kritik dari masyarakat luas.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!