Namun, pengetatan hukum tetap diperlukan. Anwar mengungkapkan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang, menurutnya, tidak merata: “Yang seharusnya diproses secara hukum adalah Panji Gumilang dan organisasinya. Saya bingung mengapa BNPT dan Densus 88 menangkap orang lain, tetapi tidak menangkap Panji Gumilang.”
Ia menggambarkan hal ini sebagai indikasi adanya perlindungan dari pihak berkuasa. “Tampaknya Panji Gumilang ini tidak tersentuh karena ada yang melindunginya. Dan siapa yang bisa melindunginya? Tentu saja orang yang memiliki kekuatan dan pengaruh,” tegasnya.
Dia menuding bahwa ada kemungkinan Ponpes Al Zaytun dipelihara oleh pihak yang berkuasa. “Jadi, kesimpulannya, Ponpes ini mungkin saja dipelihara oleh kelompok tertentu, yang pada waktunya dapat memanfaatkannya. Dan saya melihat bahwa Panji Gumilang dimanfaatkan betul,” pungkas Anwar.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!